Ketua PPUU DPD RI Badikenita Br. Sitepu memaparkan bahwa pada bulan Desember tahun lalu, telah disepakati Prolegnas 2020-2024 berjumlah 248 RUU.
Hal ini disampaikan Ketua PPUU DPD RI, Badikanita BR Sitepu dalam rapat kerja Penyusunan Prolegnas Prioritas Tahun 2021 di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 25/11/2020.
Ketua PPUU DPD RI Badikenita BR Sitepu mengatakan, hadirnya UU Cipta Kerja bertujuan untuk kemajuan masyarakat Indonesia yang lebih baik dan kemudahan berinvestasi dan perizinan berusaha.
Pimpinan Panitia Perancang Undang Undang (PPUU) DPD RI Badikenita Sitepu, Eni Sumarni, Ajbar dan Angelius Wake Kako menghadiri rapat kerja dengan Baleg DPR RI dan Pemerintah dalam rangka Evaluasi Prolegnas Prioritas RUU Tahun 2021.